Perusahaan Asal Tiongkok Tuntut Film Transformer: Age of Extinction

Perusahaan asal Tiongkok, Beijing Pangu Investment Co memutuskan untuk menghentikan kerjasama dengan sekuel film transformer, “Age of Extinction”. Selain menghentikan kerjasama yang berakhir pada tanggal 15 Juni yang lalu, perusahaan tersebut juga akan mengambil tindakan hukum kepada sekuel film transformer ini. Kontrak kerjasama tersebut berakhir pada, dan sekarang perusahaan telah mengajukan tuntutan pengadilan kepada Paramount selaku rumah produksi sekuel Transformer. Perusahaan Tiongkok tersebut tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai pelanggaran yang dilakukan sekuel film tersebut.

Bejing Pangu Investment Co merupakan pemilik Pangu Plaza Hotel yang mempunyai teknologi tinggi. Hal tersebut ditampilkan dalam sekuel film ini, namun perwakilan Pangu mengatakan bahwa perusahaan Paramount Pictures dan asosiasi tidak mematuhi ketentuan perjanjian promosinya. Mereka mempunyai pejanjian atas pembatasan penggunaan logo atau bangunan di setiap materi promosi untuk sekuel film ini. Pihak Paramount memberikan penjelasan, “Pangu Plaza memiliki peran penting dalam sekuel film Transformer ini dan itu terlihat indah pada layar. Kami menyesal atas ketidakpuasan Pangu dengan aspek-aspek tertentu dari kerjasama kami dan kami sekarang sedang berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut.”

Film terakhir transformer memperoleh penghasilan di Tiongkok sekitar USD 160 juta atau sekitar Rp 1,92 triliun, dan analis memperkirakan sekuel film transformer ini akan memperoleh penghasilan lebih besar dari angka tersebut. Rencananya sekuel film ini akan rilis tidak lama lagi di Indonesia, yaitu tanggal 25 Juni yang akan datang.